Bunda Wajib Baca Inilah Hukum Memakai Mukena Anak Bergambar Kartun


Tahukah Anda - Setiap tahun, selalu saja dihebohkan dengan adanya mukena anak bergambar karakter kartun seperti Frozen, Marsha, Barbie, dan karakter kartun lainnya. Sebuah tulisan yang kami kutip dari internet dan menurut kami bagus untuk kita baca. Berikut ini isi tulisannya: 



Tulisan ini sama sekali tidak bermaksud mengganggu bisnis atau usaha orang lain, tapi hanya curahan hati seorang Ibu yang menolak mukena bergambar tokoh kartun…

Saya mulai mempersiapkan kebutuhan untuk menunaikan ibadah di bulan yang mulia ini. Salah satunya, membeli mukena untuk Jingga, putri saya yang berusia 10 tahun karena hampir semua mukenanya sudah sempit. Tapi sesampainya di pusat grosir busana muslim yang ada di Depok, mendadak kepala saya menjadi pusing dan dada menjadi sesak… 

Bayangkan saja, di antara sekian banyak toko yang ada di sini, saya justru kesulitan mencari mukena berwarna putih. Hampir semua toko menjual mukena bergambar tokoh kartun, mulai dari tokoh kartun Frozen yang lagi disukai anak-anak, hingga Naruto. Ironisnya, para pembuat mukena ini juga mendesain sajadah bergambar pasangan Ana dan Kristoff. 



Rasa frustrasi yang sama juga saya dapatkan saat mencoba membeli di toko online. Saya tidak tahu harus sedih, miris, atau marah melihat tren mukena anak saat ini. Kalau busana muslim anak bergambar tokoh kartun, saya masih bisa menolerirnya, tapi mukena dan sajadah bergambar tokoh kartun… bagi saya pribadi, ini sama dengan pelecehan! 

Saat saya ceritakan apa yang membuat hati saya gundah ini, salah seorang tetangga saya justru mengatakan bahwa anak perempuannya termotivasi untuk salat setelah dibelikan mukena bergambar princess dari Disney. 

“Lucunya anak saya pikir Cinderella itu sudah jadi mualaf makanya dijadikan model untuk mukena,”ujar tetangga saya itu sambil tergelak. Berhasil memotivasi anak perempuannya untuk salat karena mukena bergambar Cinderella, dia pun melakukan hal yang sama untuk anak laki-lakinya dengan membelikan sajadah bergambar Superman. 

Masih merasa galau, saya lalu bertanya kepada ustazah Nurhayati yang biasa memberi kajian Alquran setiap Kamis di kompleks rumah saya. Ternyata si ustazah juga merasakan keprihatinan yang sama dengan saya. 

Menurut beliau, banyak cara lain untuk memotivasi anak melaksanakan ibadah salat. Bisa dengan memberi teladan kepada anak tentang pentingnya salat maupun lewat kisah-kisah Alquran. Beliau juga menambahkan kalau banyak riwayat yang menyampaikan tentang larangan menggambar makhluk bernyawa seperti binatang dan manusia. Apalagi jika menjadi atribut melaksanakan ibadah. 

Kembali ke soal mukena untuk Jingga, akhirnya saya memilih membeli mukena putih untuk orang dewasa yang kemudian saya kecilkan bagian wajahnya sehingga bisa dipakai Jingga. Bagaimana pun kunci ibadah adalah kekhusukan, bukan hanya kekhusukan yang mengenakan mukena bergambar tokoh kartun tapi juga kekhusukan orang lain yang salat di belakang atau di sebelah kanan dan kirinya. 

Apalagi penampilan tokoh kartun, terutama Barbie dan princess Disney terkesan seksi dan mengumbar aurat. Sekali lagi ini hanya pandangan saya semata tanpa bermaksud menghalangi siapapun untuk meraup rezeki dari bisnis seperti ini. 

Itulah tulisan yang kamu kutip dari tulisan Ade Nur Saadah dalam blognya. Dan kami pun mencoba mencari sumber lain dari internet, dan kami menemukan sebuah jawaban dari Ustadz Washito terkait mukena bergambar karakter kartun ini, 

Pertanyaan:
Mau tanya, apakah hukum memakai/menjual mukena& sajadah bergambar karakter kartun (angry bird,princess,barbie)?
شُكْرًا جَزِيْلاً

Jawaban:
Pada dasarnya hukum jual beli mukena adalah dibolehkan atau bahkan dianjurkan karena ia merupakan sarana utk menutup aurat wanita muslimah di dlm sholatnya. Akan tetapi jika pada mukena tsb terdapat gambar kartun, dan semisalnya maka sebaiknya dihindari, apalagi jika yg tergambar adalah makhluk hidup maka hukumnya dilarang karena akan mengganggu kekhusyukan orang lain yg sholat di belakangnya.

Disamping itu, hukum menggambar dan melukis atau menyablon gambar makhluk hidup itu dilarang keras dlm syariat Islam berdasarkan hadits-hadits shohih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam. Diantaranya adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: asyaddun-naasi ‘adzaaban al-mushowwiruun. Artinya: “orang yg paling keras siksaannya adalah para perupa/pelukis makhluk hidup.” 

Jadi, sebaiknya memperjual-belikan mukena atau pakaian yg tidak bergambar makhluk hidup atau yg dapat mengganggu kekhusyukan sholat orang lain. Di dlm hadits, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: man taroka syaian lillahi ‘awwadhohullahu khoiron mihu. Artinya: “barangsiapa meninggalkan suatu urusan karena (takut kpd) Allah, niscaya Dia akan menggantinya dengan yg lebih baik darinya.” Demikian jawaban yg dpt sy smpaikan. Wabillahi at-taufiq. 


Nah, demikian uraian tentang memakai mukena bergambar karakter kartun untuk anak kita. Silahkan sebarkan ke semua temanmu, semua saudara, semua ibu-ibu, agar bisa membaca artikel ini. http://www.siraman.com/


0 Response to " Bunda Wajib Baca Inilah Hukum Memakai Mukena Anak Bergambar Kartun "

Post a Comment