Pegawai Kafe Olivier Sebut Kopi Pesanan Jessica Berubah Warna Jadi Kuning

Tahukah Anda - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengar kesaksian tiga pegawai Kafe Olivier antara lain peracik kopi, kasir dan pelayan serta pemutaran rekaman CCTV. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Dalam sidang ke enam tersebut, tiga saksi yang merupakan pegawai Kafe Olivier dihadirkan.

Mereka di antaranya, resepsionis Kafe Aprilia Cindy Cornelia, Marlon Alex Napitupulu dan Agus Triyono sebagai pelayan Kafe.

Oleh majelis hakim yang dipimpin Kisworo ketiganya ditanya seputar pembuatan kopi, kedatangan terdakwa dan korban.

Dalam sidang yang dihadiri oleh keluarga Mirna Wayan Salihin tersebut, salah seorang saksi Marlon Alex Napitupulu sempat melihat sejumlah keganjilan sebelum terkaparnya Mirna Wayan Salihin.

Pertama yakni kopi pesanan yang berubah warna sebelum dan setelah disajikan.

Menurut Marlon saat sedang berjaga di area meja nomor 58, tempat Jessica, Mirna, dan Hani berkumpul, ia sempat heran dengan es kopi Vietnam berwarna kuning seperti minuman kunyit.


Bahkan keheranan tersebut sempat ia utarakan kepada rekan kerjanya bernama Rosi.
"Saya kira itu minuman kunyit, terus saya berbisik ke teman saya bernama Rosi, itu minuman kunyit ya," ujar Marlon, yang keterangannya tersebut membuat pengunjung sidang tertawa.
Saat hendak menelisik lebih dekat minuman tersebut, menurut Marlon tiba-tiba pengunjung kafe yang belakangan diketahui bernama Mirna terkapar. Ia yang berjarak kurang lebih delapan meter langsung menuju meja tersebut.
"Setelah bilang ke teman saya kemudian maju beberapa langkah, korban sudah kolaps," ujarnya.
Menurut Marlon, minuman tersebut sangat tidak lazim. Selama bekerja mengantarkan kopi Vietnam ia tidak pernah melihat warna kopi kekuning-kuningan.
Oleh karenanya ia sempat berpikir jika es kopi Vietanam yang sudah dipesan telah habis, dan gelas bekasnya diisi minuman kunyit.
"Saya kira minumannya sudah habis lalu diisi minuman kunyit bawa dari luar," paparnya.

Keganjilan kedua adalah ketika Jessica menutup pesanan (closed bill) di awal sebelum pesanan disajikan. Ia sempat bertanya kepada Jessica kenapa menutup pesanan di awal.
"Saya sempat bertanya kenapa sudah closed bill, padahal pesanannya sudah datang? Dia (Jessica) jawab karena mau mentraktir teman-temannya," katanya.
Menurut Marlon selama setahun bekerja sebagai server (pelayan), tidak pernah ada pelanggan atau pengunjung yang menutup bill di awal. Jika pengunjung kafe akan menutup pesanan biasanya akan menaruh kartu kreditnya di kasir.
"Untuk closed bill saya pikir jarang bahkan hampir tidak pernah, tamu bisa keeping card kalau pakai credit card, kalau tunai dia bisa membayar DP 50 persen, tidak closed bill," kata Marlon yang kembali disambut tepuk riuh pengunjung sidang.
Sementara itu ketika ditanya oleh Jaksa mengenai sikap Jessica saat Mirna terkapar. Menurut Marlon, sikapnya biasa saja. Itu berbeda 180 derajat dengan sikap Hani, yang panik.
"Hani megangin temennya, tapi si Jessica diam saja. Lagi dipegang-pegang, temennya panik. Jessica diam saja," paparnya.
Dalam sidang tersebut sejumlah perdebatan sempat terjadi antara Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum terdakwa. Pihak jessica mempertanyakan sejumlah barang bukti yang tidak dihadirkan, padahal sangat penting dan sering disebut-sebut dalam sidang.

Teko Tidak Diperiksa
Otto Hasibuan, pengacara Jessica Kumala Wongso mempermasalahkan tidak diperiksanya sisa air panas yang digunakan untuk menyeduh kopi Vietnam di Cafe Olivier.

Menurutnya pemeriksaan air dalam teko tersebut sangat penting karena bisa saja Sianida berasal dari air teko tersebut.
"Jaksa tidak melakukan penyitaan yang di teko padahal asalnya air itu semua dari teko. Asalnya air itu dari teko kan. Jadi bagaimana kita mau cari asal usulnya, kalau air yang di teko itu tidak diperiksa," ujar Otto usai sidang.
Menurut Otto dengan tidak dibuktikannya air sisa di dalam teko, maka pembuktian asal muasal sianida tersebut berada di dalam kopi tidak sempurna.
Selama ini, dituduhkan sianida ditaruh di dalam gelas oleh Jessica. Padahal ada kemungkinan lain yakni racun berasal dari teko tersebut.
"Kita tidak bisa tahu secara sempurna dari mana asalnya sianida itu. Masalahnya itu tidak diperiksa. Sekarang itu katanya sudah diperiksa katanya dan sudah disita, tapi tidak ada, jadi bagaimana kita menentukan itu ada sianida atau tidak. Semestinya itu yang harus diperiksa dulu dan disita. Karena bisa saja sianida itu berasal dari teko," paparnya.
Menurut Otto Hasibuan, hal itu membuktikan terdapat kecacatan prosedur pembuktian yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan kopi maut yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.



Sumber : Tribun

1 Response to "Pegawai Kafe Olivier Sebut Kopi Pesanan Jessica Berubah Warna Jadi Kuning "