Kabar Beredarnya Pecahan Uang 200 Ribu Ternyata HOAX!

Tahukah Anda - Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia tengah di hebohkan tentang postingan edaran pecahan uang Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) di media sosial, Dan ternyata kabar yang beredar tersebut adalah HOAX atau sama sekali tidak terbukti kebenarannya karna telah di konfirmasi oleh pihak Bank Indonesia (BI)

 

Uang pecahan Rp 200.000 yang diunggah beberapa masyarakat di jejaring sosial bergambar orang sedang menaiki kuda dengan kombinasi warna ungu kuning dan putih.

Kabar yang beredar di masyarakat mengenai pecahan Rp 200 telah di konfirmasi oleh pihak Bank Indonesia (BI).
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara menegaskan, sampai saat ini BI hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100.000.

Tirta menegaskan bahwa terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Pihak Bank Indonesia (BI) tidak pernah menerbitkan uang pecahan Rp 200.000, tapi telanjur beredar luas di media sosial, apa yang terjadi dinyatakan bukan tindakan pihak Bank Indonesia (BI)
Danntuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website www.bi.go.id, kemunculan pecahan uang kertas dengan pecahan Rp 200 ribu tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab selama ini, Bank Indonesia (BI) memiliki aturan jika ingin mengeluarkan pecahan baru dari mata uang rupiah.
Sumber : Liputan6.com

1 Response to "Kabar Beredarnya Pecahan Uang 200 Ribu Ternyata HOAX!"