Apa Itu Hukum Kebiri? Ini Penjelasannya, Bagikan Agar Pelaku Kekerasan Seksual Berkurang

Tahukah Anda - Apa Itu Hukum Kebiri? Ini Penjelasannya, Bagikan Semoga Yang Lain Tau dan Pelaku Kekerasan Seksual Berkurang

Kebiri (disebut juga pengebirian atau kastrasi) adalah tindakan bedah dan atau menggunakan bahan kimia yang bertujuan untuk menghilangkan fungsi testis pada jantan atau fungsi ovarium pada betina. Pengebirian dapat dilakukan baik pada hewan ataupun manusia.


Pengebirian Uranus: fresko karya Vasari & Cristofano Gherardi(sekitar 1560, Sala di Cosimo I, Palazzo Vecchio, Firenze).

Pengebirian adalah penghapusan penis dan testis, organ seks eksternal laki-laki. Hukuman kebiri telah ada di Eropa sejak Abad Pertengahan.

Sekarang ini, kata kebiri memiliki perluasan makna yang berarti membuat seorang pria merasa kurang jantan dengan menghinanya.

Zaman sekarang, hukuman kebiri masih dilaksanakan di berbagai negara, seperti Ceko, Jerman, Moldova, Estonia, Argentina, Australia, Israel, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Rusia serta beberapa negara bagian di Amerika Serikat.

Ada dua macam teknik kebiri yang diterapkan, yaitu kebiri fisik dan kebiri kimiawi. Kebiri fisik dilakukan dengan cara mengamputasi organ seks eksternal pemerkosa sehingga membuat pelaku kekurangan hormon testosteron. Kurangnya hormon ini akan banyak mengurangi dorongan seksualnya.

Kebiri kimiawi tidak dilakukan dengan mengamputasi testis, tetapi dengan cara memasukkan zat kimia antiandrogen ke tubuh seseorang supaya produksi hormon testosteron di tubuh mereka berkurang. Hasil akhirnya sama dengan kebiri fisik, yakni menghilangkan libido atau hasrat seksual atau kemampuan ereksi.

Praktik pengebirian sudah dilakukan manusia bahkan jauh sebelum tercatat dalam sejarah.[1] Kebiri kadang kala dilakukan atas dasar alasan keagamaan atau sosial di budaya tertentu di Eropa, Timur Tengah, Asia Selatan, Afrika, dan Asia Timur. Setelah peperangan, pemenang biasanya mengebiri dengan memotong penis dan testis mayat prajurit yang telah dikalahkan sebagai tindakan simbolis "merampas" kekuatan dan keperkasaan mereka. Laki-laki yang dikebiri — orang kasim — biasanya dipekerjakan dan diterima pada kelas sosial istimewa dan biasanya menjadi pegawai birokrasi atau rumahtangga istana: khususnya harem.Pengebirian juga muncul dalam dunia keagamaan. Sementara beberapa agama seperti agama Yahudi sangat melarang praktik ini. Kitab Imamat misalnya secara khusus melarang orang kasim atau yang alat kelaminnya cacat untuk masuk menjadi biarawan Katolik, sebagaimana tradisi sebelumnya melarang hewan kebiri untuk dikorbankan.

Dalam sejarah Tiongkok, orang kasim atau disebut sida-sida diketahui memegang kekuasaan yang cukup besar di istana, terkadang merebut kekuasaan dari kaisar yang sah, seperti disebutkan dalam sejarah dinasti Han, dan masa menjelang akhir dinasti Ming. Peristiwa yang sama juga dilaporkan terjadi di Timur Tengah.

Pada masa purba, pengebirian juga melibatkan pemotongan seluruh alat kelamin pria, baik testis sekaligus penis. Praktik ini sangat berbahaya dan kerap mengakibatkan kematian akibat pendarahan hebat atau infeksi, sehingga dalam beberapa kebudayaan seperti Kekaisaran Byzantium, pengebirian disamakan dengan hukuman mati. Pemotongan hanya testisnya saja mengurangi risiko kematian.

Pembedahan untuk mengangkat kedua testis atau pengebirian secara kimia secara medis mungkin dilakukan sebagai prosedur pengobatan kanker prostat.[2] Pengobatan dengan mengurangi atau menghilangkan asupan hormon testosteron -baik secara kimia ataupun bedah dilakukan untuk memperlambat perkembangan kanker. Hilangnya testis yang berarti hilangnya pula hormon testosteron mengurangi hasrat seksual, obsesi, dan perilaku seksual.

Kaum transseksual laki-laki yang merasa dirinya perempuan ada yang menjalani prosedur orchiektomi, penghilangan alat kelami laki-laki, sebagai bagian dari operasi ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan.

Sumber Wikipedia

1 Response to "Apa Itu Hukum Kebiri? Ini Penjelasannya, Bagikan Agar Pelaku Kekerasan Seksual Berkurang"