Tahukah Anda - Seorang wanita buruh yang bekerja pabrik mebel di Kawasan Industri Terboyo, Kota Semarang, telah menjadi korban pelecehan seksual oleh enam orang pria yang tak lain adalah atasan serta rekan kerjanya.
Korban tersebut bernama J (33), warga Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, dipaksa (maaf) oleh keenam terlapor.
Keenam terlapor tersebut berinisial W, AM, AS, AM, AM dan IS.
Keenam pelaku tersebut bergantian melecehkan korban mulai dari tahun 2014 hingga tahun 2016. Bahkan, korban pun sudah tak tahu berapa kali para pelaku melecehkannya.
"Kalau M empat kali, yang lain itu sudah tidak tahu berapa kali," kata J kepada Tribun Jateng, Selasa (14/6/2016).
J mengatakan, dia takut melaporkan kejadian tersebut lantaran diancam akan dipindahkan ke bagian kerja yang lebih berat.
"Kalau tidak mau dipindah bagian ke kerja yang berat, bahkan kalau melapor akan dipecat," kata J.
Menurut J, perlakuan tidak senonoh itu mulai didapat sejak dia dipindah ke bagian paking. Di bagian paking, hanya J sendiri perempuan, sisanya laki laki.
"Awalnya cuma colek-colek bagian pantat, lalu ada yang peluk dari belakang. Hingga dipaksa melakukan itu ," katanya.
Aksi bejat itu telah dilakukan keenam pelaku di tempat di mana J bekerja. Setiap ada pelaku yang sedang memaksa J , pelaku lain menjaga dan mengawasi situasi sekitar.
"Kalau kode merah berarti ada orang yang datang, kalau kode hijau berarti aman," katanya.
J mengaku takut untuk menceritakan kejadian tersebut ke suaminya lantaran diancam oleh para pelaku tersebut. Hingga pada saat J sudah mulai tidak tahan dengan perlakuan para pelaku, J akhirnya menceritakan kejadian itu ke suaminya.
"Saya kaget waktu dia langsung sujud di kaki saya. Dia ceritakan semuanya, jelas saya geram, marah," kata suami korban.
Korban pun mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun penyidik Unit Perlundingan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Semarang menolak laporan tersebut.
"Alasannya kurang bukti, padahal saya bawa saksi yang melihat kejadian itu," katanya.
Korban pun berpindah melaporkan kejadian itu ke Polsek Genuk.
Terkait penolakan laporan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Yulianto, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Yulianto, mengatakan pihaknya akan segera mengecek laporan korban pelecehan seksual, J.
"Nanti akan saya cek," kata Djoko kepada Tribun Jateng, Selasa (14/6/2016).
Djoko mengatakan, pihaknya akan segera mengumpulkan keterangan korban dan saksi sesuai yang dilaporkan oleh korban.
"Akan kami cek, segera kami ambil keterangan korban dan saksi. Nanti akan saya kroscek langsung ke Kapolsek Genuk," katanya.
Sumber : Forumsuara
sungguh perbuatan biadab
ReplyDeleteSELAPUT DARA BUATAN KEMBALIKAN KEPERAWANAN
ALAT PEMBESAR PENIS ALAMI
ALAT BANTU SEX PRIA
ALAT BANTU SEX WANITA
VAGINA ELEKTRIK
VAGINA MANUAL
PENIS ELEKTRIK
PENIS MANUAL
OBAT KUAT PRIA
OBAT PELANGSING BADAN ALAMI
OBAT PERANGSANG WANITA
OBAT PERANGSANG CAIR
OBAT PERANGSANG SERBUK
OBAT TIDUR ALAMI
OBAT PERANGSANG SPRAY
OBAT PENGGEMUK BADAN HERBAL
AKSESORIS SEX PRIA WANITA
OBAT MATA HERBAL
SEMENAX OBAT HERBAL PENAMBAH SPERMA
CELANA HERNIA MAGNETIK
OBAT PEMBESAR PAYUDARA ALAMI
MINYAK PEMBESAR PENIS
OBAT PEMBESAR PENIS