Sangat Parah! Cuma Gara-Gara Ini, Banyak Guru PNS Perempuan Minta Cerai. Ya Ampun

Tahukah Anda - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama ( PA) Banjarbaru, Kalsel, di tahun 2015 tercatat ada 126 perkara perceraian yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).




Dari jumlah dari perkara tersebut, sebagian besar mereka yang melayangkan gugatan adalah PNS perempuan. "Hampir 70 persen cerai gugat (diajukan istri), sementara sisanya cerai talak (diajukan suami)," kata Panitera PA Banjarbaru, Murthada.

Sementara hingga di pertengahan tahun 2016 jumlah PNS yang status bercerai kini sudah mencapai 33 orang. "Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, di tahun ini yang paling banyak menggugat juga si istri," ungkapnya.

Lebih lanjut Murthada menyatakan, sebagian besar PNS yang telah bercerai adalah seorang guru dan petugas kesehatan. 

Lalu apa saja faktor yang mempengaruhi perceraian PNS? Murthada menuturkan, ada banyak faktor yang melatarbelakangi perceraian. Namun yang paling banyak ialah merupakan faktor ekonomi.

"Kebanyakan perempuan yang sudah menjabat sebagai PNS berani menggugat cerai, lantaran mereka punya penghasilan sendiri. Sementara suaminya dianggap tidak cukup memberikan nafkah untuk keluarganya," ujarnya.

Selain dari faktor ekonomi, ia mengungkapkan bahwa perceraian PNS juga seringkali dipicu adanya dari orang ketiga. "Orang ketiga juga yang melatarbelakanginya adalah ekonomi, di mana pasangan ingin bercerai lantaran mendapatkan seseorang yang jauh lebih mapan," ungkapnya. 

astagfirullah

Sumber : forumsuara

1 Response to "Sangat Parah! Cuma Gara-Gara Ini, Banyak Guru PNS Perempuan Minta Cerai. Ya Ampun"