Tahukah Anda - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama ( PA) Banjarbaru, Kalsel, di tahun 2015 tercatat ada 126 perkara perceraian yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari jumlah dari perkara tersebut, sebagian besar mereka yang melayangkan gugatan adalah PNS perempuan. "Hampir 70 persen cerai gugat (diajukan istri), sementara sisanya cerai talak (diajukan suami)," kata Panitera PA Banjarbaru, Murthada.
Sementara hingga di pertengahan tahun 2016 jumlah PNS yang status bercerai kini sudah mencapai 33 orang. "Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, di tahun ini yang paling banyak menggugat juga si istri," ungkapnya.
Lebih lanjut Murthada menyatakan, sebagian besar PNS yang telah bercerai adalah seorang guru dan petugas kesehatan.
Lalu apa saja faktor yang mempengaruhi perceraian PNS? Murthada menuturkan, ada banyak faktor yang melatarbelakangi perceraian. Namun yang paling banyak ialah merupakan faktor ekonomi.
"Kebanyakan perempuan yang sudah menjabat sebagai PNS berani menggugat cerai, lantaran mereka punya penghasilan sendiri. Sementara suaminya dianggap tidak cukup memberikan nafkah untuk keluarganya," ujarnya.
Selain dari faktor ekonomi, ia mengungkapkan bahwa perceraian PNS juga seringkali dipicu adanya dari orang ketiga. "Orang ketiga juga yang melatarbelakanginya adalah ekonomi, di mana pasangan ingin bercerai lantaran mendapatkan seseorang yang jauh lebih mapan," ungkapnya.
astagfirullah
Sumber : forumsuara
tindakan memalukan kaum wanita
ReplyDeleteSELAPUT DARA BUATAN KEMBALIKAN KEPERAWANAN
ALAT PEMBESAR PENIS ALAMI
ALAT BANTU SEX PRIA
ALAT BANTU SEX WANITA
VAGINA ELEKTRIK
VAGINA MANUAL
PENIS ELEKTRIK
PENIS MANUAL
OBAT KUAT PRIA
OBAT PELANGSING BADAN ALAMI
OBAT PERANGSANG WANITA
OBAT PERANGSANG CAIR
OBAT PERANGSANG SERBUK
OBAT TIDUR ALAMI
OBAT PERANGSANG SPRAY
OBAT PENGGEMUK BADAN HERBAL
AKSESORIS SEX PRIA WANITA
OBAT MATA HERBAL
SEMENAX OBAT HERBAL PENAMBAH SPERMA
CELANA HERNIA MAGNETIK
OBAT PEMBESAR PAYUDARA ALAMI
MINYAK PEMBESAR PENIS
OBAT PEMBESAR PENIS