Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi, Dilarang?

Tahukah Anda - Pernahkah Anda membuang air panas di lubang air di kamar mandi? Ya, tak sedikit orang melakukan hal ini. Entah apa yang melatarbelakangi mereka melakukan hal tersebut. Tapi, sepertinya, jika Anda termasuk orang yang terbiasa melakukan hal itu, maka harus dihentikan sekarang juga. Mengapa?


Ada yang mengatakan bahwa membuang air panas di lubang kamar mandi itu dilarang. Tapi, benarkah demikian?

Kita tahu bahwa kamar mandi adalah tempat yang disukai oleh jin. Seperti yang diriwayatkan dalam hadis Zaid bin Arqam Radiyallahu ‘Anhu, dan selainnya yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/373), Ibnu Majah (296), Ibnu Hibban (1406), Al Hakim (1/187) dan selainnya bahwa Rasulullah ﷺ, bersabda, “Sebenarnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh beberapa setan, pen), jadi bila salah seorang dari kalian akan masuk kamar mandi, ucapkanlah, ‘Ya Allah, saya berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan’.”

Lalu apa kaitannya jin atau setan dengan buang air panas? Beberapa ulama mengatakan bahwa membuang air panas dapat mengganggu jin. Memang dalam Islam tidak ada dalil 

tegas yang merujuk pada larangan tersebut. Namun, hal yang demikian terjadi pada kenyataannya.

Syaikhul Islam mengatakan, “Jin yang merasuk ke dalam tubuh manusia, bisa terjadi karena tiga sebab. Pertama, karena jin ini menyukai orang yang telah dia rasuki. Jin merasukinya, agar dia bisa merasa tenang dengannya dan dirinya. Kerasukan semacam ini paling ringan dan palling mudah daripada yang orang lain rasakan.

Kedua, karena manusia yang mengganggu jin, misalnya dengan mengencingi jin atau menyiram air panas ke jin. Atau membunuh salah satu jin tersebut, atau bentuk gangguan lainnya. Ini jenis kerasukan paling berat, dan bahkan seringkali bisa menyebabkan terbunuhnya orang yang kerasukan.



Ketiga, kerasukan karena jin main-main. Layaknya anak-anak nakal yang suka ganggu orang lewat,” (Majmu’ Fatawa, 13/82).

Maka, Syaikhul Islam memerintahkan kita untuk berhati-hati ketika membuang atau menyiram air panas. Mengapa? Sebab, lebih lanjut dia mengatakan, “Terkadang (dan ini sering terjadi pada sebagian orang) bahwa ada orang yang mengganggu jin atau jin merasa manusia ini sengaja mengganggu mereka, dengan mengencingi jin atau menyiram air panas, atau membunuh mereka. Meskipun manusia sama sekali tidak mengetahuinya. Sementara jin juga ada yang dzalim dan bodoh masalah aturan, sehingga mereka membalas kesalahan yang dilakukan orang itu lebih kejam lagi,” (Majmu’ Fatawa, 19/40).


Jadi, alangkah lebih baik bagi kita untuk tidak membuang air panas di lubang kamar mandi. Sebab, boleh jadi jin sedang beristirahat di tempat tersebut. Mengingat, kamar mandi merupakan tempat favorit mereka. Dan kita tidak bisa mengelak akan keberadaan mereka. Meski mereka tidak terlihat, tapi mereka benar-benar ada. Hingga, kita harus menghormati keberadaan mereka dengan tidak menganggu kenyamanannya. Wallahu ‘alam. []

Sumber : Islampos

0 Response to "Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi, Dilarang?"

Post a Comment