Ini Kata FPI soal Jenazah Nenek Hindun yang Dikabarkan Tidak Dishalatkan

Tahukah Anda - Terkait jenazah nenek Hindun yang dikabarkan bahwa tidak dishalatkan, Front Pembela Islam (FPI) angkat bicara.


Foto: Republika

“Ada kewajiban sesama Muslim untuk mengurus jenazah dari sesamanya, dari mulai mengkafani, memandikan, mensalatkan. Kalau satu kampung tidak mengurusi jenazah sesama Muslim, maka satu kampung berdosa semua,” kata Slamet Maaruf, juru bicara FPI, lansir Liputan6, Sabtu (11/3/2017).

Dalam hukum Islam, lanjut Slamet, kewajiban Muslim untuk mensalatkan jenazah adalah Fardu Kifayah. Menurut Slamet, pihaknya masih mencari tahu mengenai kabar jenazah nenek Hindun yang disebut-sebut ditelantarkan. Pihaknya juga mencari tahu kebenaran nenek Hindun yang dikabarkan ditelantarkan karena pandangan politik tertentu sewaktu Pilkada DKI putaran pertama 15 Februari 2017.

“Kalau dia Muslim, apapun pandangan politik dia itu pun tidak ada urusan, sesama Muslim wajib mengurusnya,” kata Slamet.

Pengakuan Ustadz Ahmad Syafii

Ustadz Ahmad Syafii, pengurus Mushala Almukminun, yang membantu proses pemandian dan pengafanan jenazah Nenek Hindun menjelaskan duduk persoalan yang kemudian menjadi buah bibir dari warga tersebut.


“Perkaranya itu bukan karena milih Ahok, bukan nggak dishalati, saya yang ngimami, saya yang bantu talqin (melepas arwah orang yang kritis dengan kalimat tauhid) kan 24 jam sebelum Nenek (Hindun) meninggal,” terang Ahmad Syafii di rumahnya.

Syafii menerangkan bhwa, pilihan untuk mensalati jenazah Hindun di rumahnya karena tak ada kaum lelaki untuk mengangkat jenazahnya ke mushala. Terlebih dari itu, kata dia saat mau dishalati, penggali kubur sudah menelepon dirinya agar jenazah cepat diantarkan untuk dikuburkan karena waktu semakin petang.

“Jadi, rombongan itu ketahan sama macet, ya memang nggak ada orang, mau shalatin di musala gimana? Orang nggak ada, terus tukang gali kubur sudah minta cepet terus,” terang Syafii.[]

Sumber : Islampos

0 Response to " Ini Kata FPI soal Jenazah Nenek Hindun yang Dikabarkan Tidak Dishalatkan"

Post a Comment