Gara-gara Nonton Film Religi Warga Muslim Cina Di Penjara 7 Tahun

Tahukah Anda -  Pemerintah China telah menjatuhkan vonis penjara tujuh tahun kepada Eli Yasin, warga Desa Chaghraq, Kota Aksu, Provinsi Xinjiang. Yasin, sang pria berusia 40 tahun dari etnis Uighur tersebut dituding oleh aparat terinspirasi melakukan jihad setelah menonton sebuah film yang menceritakan tentang migrasi muslim.



Dari pengakuan beberapa tetangga maupun keluarga Yasin, film itu adalah perjalanan spiritual muslim mengunjungi lokasi-lokasi wisata religi Timur Tengah. Yasin sudah ditahan tanpa pengadilan sejak Mei 2015.

Sumber yang telah mengetahui tentang isu ini menyatakan otoritas keamanan Xinjiang menolak mengkaji isi film religi yang ditonton oleh Yasin, seperti dilaporkanRadio Free Asia, Kamis (12/5).

"Itu adalah film sensitif," kata sumber tersebut menirukan ucapan pejabat keamanan China untuk Xinjiang. Selain Yasin, dua adik perempuan dan adik ipar lelakinya juga ditahan, namun mereka belum dijatuhi hukuman.

Kepala Keamanan Desa Chaghraq, Hesen Eysa, membantah tudingan terhadap Yasin. Dia yakin tetangganya itu tidak mungkin tertarik pada ajaran Islam radikal.

"Dia itu petani miskin, keluarganya juga, mereka bertahan hidup saja susah untuk memberi makan dan menyekolahkan anak-anaknya," kata Eysa.

"Vonis ini sangat-sangat tidak adil," sambung Eysa.

Sejak tahun 2012, Pemerintah China memperkuat represi di kawasan Xinjiang, perbatasan Asia Tengah, yang menjadi daerah mukimnya mayoritas warga muslim Uighur. Kelompok etnis dekat dengan penduduk Turki itu kerap dituding mudah tertarik paham radikal, dan berencana melakukan teror di seantero Tiongkok.

Sebaliknya, warga Uighur menuduh kebijakan represif Beijing yang meradikalisasi beberapa orang. Kelompok pegiat HAM dunia berkali-kali meminta China tidak melakukan kekerasan sepihak tanpa bukti pada minoritas Uighur. Akibat sentimen isu SARA yang dipelihara di Xinjiang, lebih dari 100 polisi dan warga sipil tewas selama tiga tahun terakhir.

sumber : www.merdeka.com

1 Response to "Gara-gara Nonton Film Religi Warga Muslim Cina Di Penjara 7 Tahun"