Tahukah Anda - Anggota Polres Balikpapan telah berhasil membekuk Jurjani alias Ijur (45), tersangka kasus pembunuhan sangat sadis terhadap Neysa Nur Azlya (4) di Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, pada Kamis (7/7).
Dia dicokok Sabtu (16/7) di tempat persembunyiannya selama ini di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 5, Balikpapan Utara, setelah buron selama lebih dari sekitar sepekan. Dia kemudian diamankan di Mapolda Kaltim. Hari berikutnya ia dibawa ke Polres Kutim.
“Penyelidikan selanjutnya dilakukan oleh Polres Kutim karena locus delicti (TKP, Red) di sana,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Winston Tomy Watuliu didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan di Mapolda Kaltim, Senin (18/7) siang.
Dari keterangan awal yang telah diperoleh dari tersangka Ijur, kasus tersebut berlatar belakangkan cinta yang bertepuk sebelah tangan. Neysa hanyalah korban yang menjadi pelampiasan tersangka.
Ijur menyimpan dendam setelah cintanya ditolak kakak korban yang masih menimba ilmu di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Ijur semakin tak bisa menerima kenyataan saat setelah melihat kakak korban jalan bersama dengan lelaki lain. Ijur pun merencanakan rencana jahat penculikan terhadap Neysa. Meminjam sepeda motor milik ayah korban, kemudian membawa Neysa ke lokasi yang di mana Neysa belakangan ditemukan tewas dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Dengan Luka bakar serius di sekujur tubuh.
“Korban dicabuli sekali, kemudian dibekap hingga tewas kemudian dibakar untuk menghilangkan jejaknya, lalu korban meninggalkannya,” beber Fajar.
Usai membakar korban, tersangka Ijur kembali untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya dan kemudian kabur dengan menaiki bus dari Sangatta menuju Banjarmasin. Sesampai di Banjarmasin tersangka menemui keluarganya untuk meminta uang.
“Pelaku sebenarnya sudah sempat satu bus dengan sepasang suami istri yang tahu kejadian itu. Hanya belum mengetahui seperti apa rupa Ijur ini. Bus itu menuju Banjarmasin. Sampai di Banjarmasin pelaku tidak bermalam hanya sekitar setengah jam ia di rumah keluarganya, kemudian pamit lagi dan diberi uang Rp 200 ribu oleh keluarganya tersebut. Uang itulah yang digunakan pelaku untuk kembali ke Balikpapan. Keluarga pelaku juga kooperatif memberikan kami informasi dan jaringan keluarganya,” papar Tomy.
Setelah bekerja beberapa hari di salah satu toko bangunan di kawasan Jalan Km 5 Balikpapan Utara, akhirnya tersangka Ijur pun berhasil dibekuk oleh kepolisian. Saat ini pemeriksaan terhadap tersangka Ijur masih dilanjutkan di Polres Kutim.
“Kita kenakan pasal berlapis yaitu pasal kekerasan seksual, pasal pembunuhan dan undang-undang perlindungan anak. Kami memaksimalkan dengan sesegera mungkin berkas kasus pembunuhan ini yang dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” pungkanyas.
Sumber : Suara
pelaku keji
ReplyDeleteSELAPUT DARA BUATAN KEMBALIKAN KEPERAWANAN
ALAT PEMBESAR PENIS ALAMI
ALAT BANTU SEX PRIA
ALAT BANTU SEX WANITA
OBAT KUAT PRIA
OBAT PELANGSING BADAN ALAMI
OBAT PERANGSANG WANITA
AKSESORIS SEX PRIA WANITA
CELANA HERNIA MAGNETIK
OBAT PEMBESAR PENIS