Tahukah Anda - Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya resmi disahkan menjadi RUU usul DPR RI.
Ini setelah sepuluh fraksi di DPR RI menyatakan setuju meski adanya beberapa catatan.
“Semua fraksi telah setuju atas revisi usul inisiatif atas UU ASN disahkan menjadi RUU usul DPR RI,” jelas Fahri Hamzah saat memimpin sidang paripurna ketiga DPR RI, Selasa (24/1).
Begitu seluruh anggota DPR menyatakan setuju, tepuk tangan dari honorer K2 dan pegawai kontrak membahana.
Kalimat hamdalah pun serentak terucap.
“Alhamdulillah, PNS sudah di genggaman,” ujar sejumlah honorer K2 dan pegawai kontrak.
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih juga tidak bisa menahan kegembiraannya.
Dia sangat optimistis, RUU ASN tidak akan lama lagi disahkan menjadi UU.
”Kami mengucapkan syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota DPR RI. Hari ini telah membuktikan, revisi UU ASN bukan sekadar angan-angan tapi nyata,” tuturnya.
Sumber : suarapgri.com
0 Response to "ALHAMDULILLAH...!! INI DIA KABAR GEMBIRA UNTUK HONORER K2 DAN PEGAWAI KONTRAK"
Post a Comment