Dua Pembunuh Satu Keluarga Ditangkap Tim Gabungan

Tahukah Anda - Dua tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Jl Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, telah ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut

Tersangka pertama adalah Andi Syahputra (27) warga Jl Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang dan Irwansyah (33). 

Andi, salah satu pembunuh satu keluarga yang ditangkap tim gabungan di Asahan. Saat ini, Andi dalam perjalanan ke Polda Sumut, Rabu (12/4/2017) (IST)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus


Tersangka kedua bernama Irwansyah (33), warga Jl Galang simpang Jl STM Lubukpakam, Deliserdang, yang telah ditangkap di satu rumah kontrakan di Kampung Tempel, Perbaungan, Serdang Bedagai.

"Tersangka Andi ini telah ditangkap di Asahan, tepatnya di Desa Alim Ulu, Dusun II, Kecamatan Air Batu, Asahan," kata petugas kepolisian yang minta namanya tidak dimuat dalam pemberitaan, Rabu (11/4/2017).

Saat ini, kedua tersangka tersebut tengah dalam perjalanan menuju Polda Sumut, namun pelaku utama pembunuhan ini yakni Andi Lala belum diketahui jejaknya.

Kabar yang telah beredar, Andi Lala sembunyi di rumah kerabatnya di kawasan sekitaran Sei Rampah, Serdang Bedagai sebab menurut penuturan keluarga, jika ada masalah, Andi pasti ke rumah keluarga  ataupun temannya. 

Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan masih melakukan pengejaran terhadap Andi Lala.

Tragedi nahas ini telah menewaskan satu dari anggota keluarga Riyanto beserta istrinya Sri Riyani, dua anak (Syifa Fadillah Hinaya dan Gilang Laksono) serta mertua Riyanto, Maryani (60).

Pelaku tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang yang diotaki oleh Andi Lala alias Andi Matalata, yang datang ke rumah korban Ryanto di Jalan Mangaan I Kel. Mabar Kec. Medan Deli Kota Medan, Minggu (8/4/2017) dini hari.

Sumber : Tribun

0 Response to "Dua Pembunuh Satu Keluarga Ditangkap Tim Gabungan"

Post a Comment